24 Antonim Kata Legal di Tesaurus Bahasa Indonesia

Terdapat 24 antonim kata 'legal' di Tesaurus Bahasa Indonesia.

antonim legal

Antonim Legal

  1. Takvalid
  2. Ilegal
  3. Palsu
  4. Artifisial
  5. Bikinan
  6. Buatan
  7. Imitasi
  8. Kuasi
  9. Lancung
  10. Pseudo
  11. Semu
  12. Sintetis
  13. Tiruan
  14. Samaran
  15. Bohong-Bohongan
  16. Ecek-Ecek
  17. Gadungan
  18. Bawah Tangan
  19. Gelap
  20. Haram
  21. Liar
  22. Terlarang
  23. Nonformal
  24. Salah

Kesimpulan

Menurut Tesaurus Bahasa Indonesia, antonim kata legal adalah takvalid, ilegal, palsu, artifisial, bikinan. Antonim adalah kata yang berlawanan makna dengan kata lain. Daftar antonim dapat ditemukan di Tesaurus.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik